Gedung Pengadilan Agama Waikabubak Belum Prototipe
Ini Pesan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur Saat Kunjungan Pengawasan
Waikabubak (08/07) – Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Dr. Dra. Hj. Sisva Yeti, S.H., M.H., mengadakan kunjungan ke Pengadilan Agama Waikabubak pada Selasa dan Rabu, 07 dan 08 Juli 2020. Kunjungan ini dalam rangka pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Agama Waikabubak sekaligus perkenalannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur yang baru.
Acara Pengawasan dan Pembinaan yang dilaksanakan langsung turun kekantor ini merupakan acara pertama di Pengadilan Agama Waikabubak dan acara keempat di wilayah yuridiksi Pengadilan Tinggi Agama Nusa tenggara Timur selama masa pandemi Covid-19. “Pengadilan Agama Waikabubak ini merupakan kunjungan keempat dalam rangka Pengawasan dan Pembinaan setelah PA Bajawa, PA Ruteng dan PA Labuan Bajo pada beberapa waktu yang lalu”. Ujar mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram tersebut dalam sambutannya.
Turut hadir beserta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur adalah, Drs. H. Jeje Jaenudin, M.S.I. Hakim Tinggi Pengawas PTA NTT, Bahrudin, A.Md., S.H., M.H., Sekretaris PTA NTT serta Juhni, S.H., M.H., Panitera Muda Banding PTA NTT.
Pembinaan dan Pengawasan ini dibagi menjadi 3 sektor, yaitu bagian Kepaniteraan, bagian kesekretariatan dan implementasi 11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag. Dibagian Kepaniteraan, Pemeriksaan dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas PTA NTT, Drs. H. Jeje Jaenudin, M.S.I., dibagian kesekretariatan oleh Sekretaris PTA NTT, Bahrudin, A.Md., S.H., M.H., sedangakan 11 aplikasi inovasi oleh Panitera Muda Banding PTA NTT, Juhni, S.H., M.H.
Kegiatan ekspose hasil pemeriksaan dilaksanakan pada hari rabu, 08 Juli 2020. Setelah memaparkan temuan, Hakim Tinggi Pengawas serta Sekretaris PTA mengingatkan agar menindaklanjuti implementasi APM (Akreditasi Penjaminan Mutu), ZI (Zona Integritas), PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan K3 serta Dekorum, selain harus dilaksanakan sesuai tupoksi Pegawai, hal tersebut merupakan penilaian dalam APM itu sendiri, apabila Pengadilan Agama Waikabubak masih ingin mempertahankan perdikat A Excellent yang diperoleh tahun 2019.
Selain Pengawasan dan Pembinaan, KPTA NTT juga memberikan pembinaan terkait Hukum formil dan Materiil Pengadilan Agama, beliau juga mengingatkan bahwa jangan sampai kita memutus perkara keluar dari hukum formil. “Hukum formil itu bagaikan rel kereta api, selama tidak ada perubahan tidak boleh disimpangi”. Ujarnya KPTA yang dilantik pada tanggal 22 April 2020 tersebut.
Terakhir, Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur berpesan agar senantiasa merawat kantor sebagaimana layaknya rumah sendiri dan selalu jaga kekompakan. “saya berpesan kepada semuanya, walaupun kantor PA Waikabubak masih gedung lama, agar senantiasa dirawat seperti rumah sendiri karena selain bekerja, kita setiap berada disini dari pagi sampai sore hari dan selalu jaga kekompakan karena kita semuanya adalah keluarga”. Ujar beliau sebelum menutup acara.
Acara Pengawasan dan Pembinaan ini selesai pada 12.30 WITA. Selanjutnya, sesuai acara yang telah diagendakan rombongan KPTA melanjutkan perjalanan ke Pengadilan Agama Waingapu untuk melakukan kegiatan serupa. (Tim IT PA Wkb/Ags)