kop web

aco pta

CPARR

52dbfbe6 26ac 49aa bed7 9ce54d969d85

logo siwas

cwa     cfb     cig     ctt     cyt

Selamat-Datang-1 pa-waikabubak brosur_hak_web baner_pengaduan_wa_badilag

Written by Super User on . Hits: 709

PENGUMUMAN

Nomor : W23-A10/409/KP.00.2/XI/2020

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Nomor : W23-A10/405/KP.00.2/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), maka bersama ini kami mengumumkan Penerimaan Tenaga PPNPN Tahun Anggaran 2021 dengan formasi dan persyaratan sebagai berikut :

A. Formasi

  1. Sopir               : 1 orang
  2. Security           : 2 orang
  3. Pramubakti      : 2 orang 

B. Perysaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berbadan Sehat
  3. Umur 20 Tahun s/d50 Tahun
  4. Ijazah minimal SMA atau sederajat
  5. Mampu mengoperasikan Komputer Minimal Microsoft Office (Word dan Excel)
  6. Berkelakuan baik.

C. Persyaratan Khusus

  1. Khusus Sopir memiliki SIM A yang masih aktif.
  2. Khusus Security memiliki Sertifikat Pelatihan dari Pihak yang berwenang.

D. Berkas Lamaran

Surat lamaran ditujukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Waikabubak dilampiri :

  1. Fotokopi Ijazah Terakhir
  2. Fotokopi KTP Atau Surat Keterangan Domisili
  3. Pas Foto Berwarna 4x6 Sebanyak 1 Lembar
  4. Surat Keterangan Berbadan Sehat Dari Rumah Sakit Atau Puskesmas Setempat
  5. Fotokopi Sertifikat / Keahlian Lain Yang Menunjang Pekerjaan

Lamaran diantar ke Kantor Pengadilan Agama Waikabubak dan diserahkan kepada Sekretaris Panitia Penerimaan PPNPN Pengadilan Agama Waikabubak (Ibu Iriana) pada jam kerja.

E. Jadwal Seleksi

NO

TANGGAL

KEGIATAN

 

02-27 November 2020

Pendaftaran

 

01 Desember 2020

Pengumuman Pendaftaran PPNPN

 

02 – 04 Desember 2020

Verifikasi Berkas

 

07 – 11 Desember 2020

Tes Wawancara dan Uji Kompetensi

 

21 Desember 2020

Pengumuman Kelulusan Akhir

Download

 

 

  • Stop Gratifikasi
  • 8 Nilai Utama
  • Peringatan Dini
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

WBK WBBM

8 Nilai Utama MA

PERINGATAN DINI DAN KEADAAN DARURAT

Prosedur Evakuasi

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Waikabubak

Jl. Nangka No. 14, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT

Telp: 0387-21162
Fax: 0387-21162

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 lokasi removebg preview Lokasi

 

 

 

Pengadilan Agama Waikabubak 2023