PENGUMUMAN
Nomor : W23-A10/409/KP.00.2/XI/2020
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Nomor : W23-A10/405/KP.00.2/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), maka bersama ini kami mengumumkan Penerimaan Tenaga PPNPN Tahun Anggaran 2021 dengan formasi dan persyaratan sebagai berikut :
A. Formasi
- Sopir : 1 orang
- Security : 2 orang
- Pramubakti : 2 orang
B. Perysaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Berbadan Sehat
- Umur 20 Tahun s/d50 Tahun
- Ijazah minimal SMA atau sederajat
- Mampu mengoperasikan Komputer Minimal Microsoft Office (Word dan Excel)
- Berkelakuan baik.
C. Persyaratan Khusus
- Khusus Sopir memiliki SIM A yang masih aktif.
- Khusus Security memiliki Sertifikat Pelatihan dari Pihak yang berwenang.
D. Berkas Lamaran
Surat lamaran ditujukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Waikabubak dilampiri :
- Fotokopi Ijazah Terakhir
- Fotokopi KTP Atau Surat Keterangan Domisili
- Pas Foto Berwarna 4x6 Sebanyak 1 Lembar
- Surat Keterangan Berbadan Sehat Dari Rumah Sakit Atau Puskesmas Setempat
- Fotokopi Sertifikat / Keahlian Lain Yang Menunjang Pekerjaan
Lamaran diantar ke Kantor Pengadilan Agama Waikabubak dan diserahkan kepada Sekretaris Panitia Penerimaan PPNPN Pengadilan Agama Waikabubak (Ibu Iriana) pada jam kerja.
E. Jadwal Seleksi
NO |
TANGGAL |
KEGIATAN |
02-27 November 2020 |
Pendaftaran |
|
01 Desember 2020 |
Pengumuman Pendaftaran PPNPN |
|
02 – 04 Desember 2020 |
Verifikasi Berkas |
|
07 – 11 Desember 2020 |
Tes Wawancara dan Uji Kompetensi |
|
21 Desember 2020 |
Pengumuman Kelulusan Akhir |