
Pengadilan Agama Waikabubak melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait Pengarsipan Digital Terpusat/Document Management System (DMS) pada Aplikasi SIASN bagi seluruh aparatur Pengadilan, bertempat di Ruang Media Center pada Kamis, 23 Juli 2026.
Dipimpin dan diselenggarakan oleh Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Waikabubak sebagai narasumber dalam penyampaian materi. Dalam kegiatan tersebut, seluruh aparatur diberikan pemahaman mengenai tata cara pengelolaan dan pengarsipan dokumen digital secara terpusat melalui Document Management System (DMS) pada aplikasi SIASN, sehingga dokumen kepegawaian dapat tersusun secara tertib, terdokumentasi dengan baik, serta mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan DDTK ini diharapkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan administrasi kepegawaian berbasis digital semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Waikabubak.

