
Waikabubak, 17 September 2026 – Pengadilan Agama Waikabubak menerima kunjungan Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan yang bertempat di Ruang Media Center ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Nomor: 987/KPA.W23-A10/UND.HM3.1.3/IX/2026 tertanggal 16 September 2026.

Hadir dalam pembinaan tersebut jajaran pimpinan PTA Kupang, yaitu YM. Ketua PTA Kupang, Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H., YM. Wakil Ketua PTA Kupang, Dr. Harijah Damis, M.H., YM. Hakim Tinggi Pengawas, Sutaji, S.H., M.H., Panitera PTA Kupang, Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., serta Sekretaris PTA Kupang, Dr. H. Fitrian Noor, S.H., S.H.I., M.H. Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua PA Waikabubak, Ibu Farida Latif, S.H.I., bersama seluruh jajaran Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, dan staf.

Dalam pengarahannya, YM. Ketua PTA Kupang, Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H., menegaskan bahwa nilai integritas dan kejujuran adalah pilar utama aparatur peradilan dalam menyukseskan visi mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di seluruh satker wilayah Nusa Tenggara Timur.
Rangkaian pembinaan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis dan administratif dari jimpinan PTA Kupang:
YM. Wakil Ketua PTA Kupang, Dr. Harijah Damis, M.H., memberikan pengarahan terkait pemeliharaan dan ketertiban pemanfaatan fasilitas umum kantor.
YM. Hakim Tinggi Pengawas, Sutaji, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya ketelitian serta ketertiban dalam pengadministrasian berkas perkara.
Sekretaris PTA Kupang, Dr. H. Fitrian Noor, S.H., S.H.I., M.H., meninjau dan mengevaluasi progres pembangunan gedung kantor baru PA Waikabubak.
Panitera PTA Kupang, Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., menekankan optimalisasi penilaian SIPP serta dorongan penciptaan inovasi layanan di satker.

Melalui pembinaan menyeluruh ini, Pengadilan Agama Waikabubak berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap masukan demi mewujudkan tata kelola peradilan yang berintegritas, modern, dan akuntabel di wilayah Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya.

