VISI :

“Terwujudnya Pengadilan Agama Waikabubak Yang Agung”

MISI :

  1. Menjaga kemandirian badan peradilan.
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.
  3. Meningkatkan kwalitas kepemimpinan pada peradilan.
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.