Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama Waikabubak
Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang melakukan surveillance APM ketiga pada tahun 2021 ini. Tim sendiri terdiri dari 2 orang yakni Nurhayati Lepang Ama, S.Kom dan Rizky Arya Wicaksono, S.IAN.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam waktu 2 hari, yakni Kamis-Jumat, 25-26 November 2021 dengan kunjungan yang dilakukan secara mendadak oleh tim pada hari Kamis siang sekitar pukul 14.00 WITA.
Kegiatan Survei sendiri dilaksanakan untuk melihat secara langsung kondisi Pengadilan Agama Waikabubak yang meliputi interaksi dan implementasi dari kebijakan, sasaran dan prosedur termasuk pencapaiannya. Selain itu, surveillance sebagai sarana konfirmasi sistem manajemen telah dilaksanakan sesuai dengan yang disyaratkan dalam Akreditasi Penjaminan Mutu serta memantau dan mengukur konsistensi penerapan manajemen mutu dan sistem manajemen di Pengadilan Agama Waikabubak.
Kegiatan Survelance APM berlangsung dengan baik dalam 2 (dua) hari dan tidak terdapat kendala yang berarti.
Kegiatan Surveilance APM sendiri ditutup dalam Closing Meeting pada Jumat, 26 November 2021 Pukul 16.00 WITA.
Beberapa poin penting disampaikan oleh Ibu Nurhayati Lepang Ama, S.Kom dan mengapresiasi kinerja Pengadilan Agama Waikabubak yang responsif dalam berbagai kebijakan baik ditataran pusat (pelaksanaan aplikasi unggulan Badilag) maupun ditataran PTA Kupang. Harapannya, dalam waktu dekat Pengadilan Agama Waikabubak dapat berpartisipasi sebagai kandidat dalam penilaian Zona Integritas mewakili badan peradilan dibawah PTA Kupang.
Dalam penutupnya, Ketua Pengadilan Agama Waikabubak menyampaikan banyak terimakasih dan permohonanan maaf kepada tim surveillance dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang apabila dalam pelaksanaan kegiatan banyak kekurangan dari PA Waikabubak, baik dari segi sarana prasarana, administrasi, manajemen maupun kinerja SDM dan dapat menjadi koreksi kedepannya untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat pencari keadilan. (Ahmeedzemz)