Transformasi SIPERMARI Menjadi E-SADEWA
Rabu, 8 Desember 2021, Wakil Ketua Pengadilan Agama Waikabubak dan Sekrteris Pengadilan Agama Waikabubak mengikuti Kegiatan Transformasi Aplikasi SIPERMAI menjadi e-Sadewa di Media Center Pengadilan Agama Waikabubak secara daring.
Dalma laporannya Kepala Biro perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia Rosfiana, S.H., M.H. manyampaiakna bahwa transofrmasi aplikasi SIPERMARI menjadi e-Sadewa merupakan salah satu wujud Mahkamah Agung dalam mendukung program pemerinatah untuk bertransformasi secara digital dan elektronik.
Adapun tujuan dibuat aplikasi adalah untuk Pengelolalan Aset Mahkamah Agung yang terintegrasi dengan Satker di Bawah Mahkamah Agung dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dengan aplikasi ini Mahkamah Agung memperoleh BMN Award dari Kementerian Keuangan. Secara umum e-Sadewa memiliki fungsi antra lain :
1. Penataan Aset di Lingkungan Mahkamah Agung
2. Alat Monitoring Aset, Pengawasan, Pengelolaan, dan Pelaporan
3. Alat untuk Perencanaan, Pengendalian, dan Informasi Aset
Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan pada awalnya SIPERMARI memiliki fungsi monitoring, melakukan pengawasan dan pengendalian, pencatatan bmn hingga pelaporan sesuai kondisi sebenarnya. Dengan adanya SIPERMADI maka diharpakan terwujudnya 3T yaiut Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum.
Fitur tambahan yang di tambahkan dalam aplikasi e-SADEWA antara lain :
1. Fitur Monitoring Terhadap Sertifikat Tanah, Peneteapan Status BMN, dan Penghapusan BMN
2. Fitur Pengelolaan dari Manual menjadi Digital
3. Fitur Pengadaan Barang
4. Fitur Laporan BMN
Dengan begitu diharapkan Paradigama Baru dari penggunaan E-SADEWA dari sebelumnya 3 T menjadi 4T yaitu Tertib fisik, Tertib Administrasi, Tertib Hukum dan Tingkatkan PNBP. Selain itu apliaksi E-BIMA dan E-SADEWA bisa saling berintegrasi sehingga dapat mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI.
Akhirnya Ketua MA meresmikan trasnformasi SIPERMARI menjadi E-SADEWA dengan didampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua Non Yudisial dan Sekretaris Mahkamah Agung ditandai dengan pemukulan palu digital. (null/adm)