Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Waikabubak
Sumba Barat, pada hari Rabu, 12 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WITA, bertempat diruang sidang Pengadilan Agama Waikabubak telah dilaksanakan kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Waikabubak.
Kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan didepan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaan bersama teks Pakta Integritas dan dilanjukan penandatanganan satu persatu dimulai dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai Pengadilan Agama Waikabubak.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan dalam sebuah dokumen Pakta Integritas. Dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
Setelah penandatanganan Pakta Integritas selesai dilaksanakan, maka dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Individu dari seluruh Pejabat, Pegawai dan PPNPN.
Acara tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan doa. (Ahmeedzemz)