
Waikabubak, 29 Juli 2025 — Pengadilan Agama Waikabubak mengikuti kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada 4 Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui media Zoom.
Pelatihan ini ditujukan kepada juru bicara, humas, panmud hukum, serta pengelola media sosial satuan kerja peradilan, guna meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam menyampaikan informasi publik yang efektif, akurat, dan sesuai dengan prinsip komunikasi kelembagaan.
Materi pelatihan meliputi:
- 
Fungsi dan tugas juru bicara,
 - 
Strategi pengelolaan media sosial lembaga,
 - 
Teknik pembuatan siaran pers,
 - 
Etika komunikasi publik dalam lembaga peradilan.
 
Narasumber terdiri dari pejabat struktural Mahkamah Agung RI serta praktisi komunikasi, termasuk Juru Bicara MA RI dan Kepala Biro Hukum dan Humas BUA MA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.
📌 PA Waikabubak berkomitmen memperkuat peran humas dan komunikasi publik sebagai bagian dari transparansi dan reformasi birokrasi peradilan.

                                            
                                            
                                            
                                            
                                





                                            
                                




